“Persoalan ini mencakup banyak aspek, termasuk perizinan, lingkungan, tata ruang, hingga komunikasi dengan warga. Karena itu, kami akan rapat internal dulu, mempelajari dokumen dan data yang ada. Setelah itu, baru kami fasilitasi pertemuan antara warga dan pihak pengembang,” jelas Bupati.
Bupati juga mengimbau agar seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah sambil menunggu proses penyelesaian yang akan difasilitasi oleh pemerintah kabupaten.