- Data pribadi tidak valid atau berbeda antara instansi terkait
- Nomor rekening yang digunakan tidak aktif atau bermasalah
- Sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya
- Tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dari perusahaan
Untuk menghindari hal ini, pekerja disarankan mengecek data dan status bantuan secara berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aplikasi Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 10 Makanan yang Cocok Disajikan dengan Kopi, Bikin Ngopi Makin Nikmat!
BSU 2025 merupakan bantuan satu kali yang diberikan pemerintah guna mendukung kesejahteraan pekerja. Penyaluran dilakukan selama Juni hingga akhir Juli 2025. Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat, pastikan untuk segera memeriksa status dan mencairkan bantuan sebelum batas akhir agar tidak kehilangan hak atas dana yang telah disiapkan pemerintah.