Soal ODGJ, Pemkab Kesulitan Monitor karena Selalu Berpindah-pindah

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Muntoha Kepala Dinas Sosial Kendal. (edi prayitno/ kontributor Kendal )
Muntoha Kepala Dinas Sosial Kendal. (edi prayitno/ kontributor Kendal )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Kasus penusukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Weleri yang dilakukan seorang pemuda menjadi perhatian khusus.

Apalagi kasus ini terjadi karena pelaku kesal dan muak banyak ODGJ yang bebas berkeliaran sehingga pelaku nekad menusuk hingga tewas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha tak menampik keberadaan ODGJ marak ditemukan di berbagai sudut kota Kendal.

"Sebenarnya tidak hanya di Weleri, di lokasi lain juga banyak," kata Muntoha.

Dikatakan, pihaknya telah ratusan kali mengamankan ODGJ yang berkeliaran di berbagai lokasi tersebut. 

Baca Juga: Ini Pengakuan Lengkap MH yang Nekad Tusuk ODGJ di Weleri

Namun, jumlah ODGJ terus berkeliaran karena selalu berpindah-pindah lokasi. 

"Kalau yang nangani kan dari Satpol PP njih, tugas kami memberikan pembinaan di shelter Dinsos,"

"Tapi memang kami kesulitan memonitor pergerakan ODGJ yang selalu berpindah-pindah itu tadi." ungkapnya.

Ia menerangkan, ODGJ yang pernah ditangani terbagi dalam dua kelompok, yakni dari anggota keluarga dan ODGJ yang tak memiliki identitas.

Hal itu juga berimbas pada penanganan yang dilakukan. Jika pelapor adalah pihak keluarga, Muntoha bakal melakukan pembinaan di shelter Dinsos dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Sedangkan ODGJ yang tak beridentitas, akan dilakukan pembinaan di kamar shelter Dinsos.

"Dan setelah itu kami kembalikan lagi ke keluarga, karena keluarga merupakan tempat terbaik sebenarnya untuk kembali lagi. Tentunya setelah mendapat perawatan di RSJ," tandasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X