Diskominfo Kendal Luncurkan Dua Platform Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 16:44 WIB
Bupati meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Publik (SIAP) Kendal dan E-Magazine Berdikari.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Bupati meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Publik (SIAP) Kendal dan E-Magazine Berdikari. (edi prayitno/kontributor Kendal)

“Atasan PPID kemudian memiliki kewajiban untuk menjawab keberatan tersebut dalam waktu 30 hari kerja. Apabila pemohon masih belum puas, mereka berhak melakukan gugatan informasi publik ke Komisi Informasi,” pungkasnya.

Kehadiran aplikasi SIAP Kendal dan E-Magazine Berdikari diharapkan dapat menjadi terobosan penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Kendal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X