Pemkab Kendal Gandeng Bank Mandiri Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Bupati Kendal dan Regional CEO Region VII/Jawa 2 menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan layanan Bank Mandiri untuk pembayaran pajak,  (dokumen)
Bupati Kendal dan Regional CEO Region VII/Jawa 2 menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan layanan Bank Mandiri untuk pembayaran pajak, (dokumen)

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan membuka akses layanan perbankan secara luas untuk sistem penerimaan pajak daerah secara online.

“Warga nanti bisa membayar pajak daerah lewat berbagai platform digital Bank Mandiri. Jadi, tak perlu lagi repot-repot ke kantor. Semakin mudah, semakin tinggi pula potensi peningkatan pendapatan daerah,” jelas Yusuf.

Dengan implementasi digitalisasi yang semakin terintegrasi, Pemkab Kendal berharap dapat mempercepat pembangunan daerah melalui penguatan keuangan yang sehat, partisipatif, dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X