Pemkab Kendal Gandeng Bank Mandiri Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Bupati Kendal dan Regional CEO Region VII/Jawa 2 menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan layanan Bank Mandiri untuk pembayaran pajak,  (dokumen)
Bupati Kendal dan Regional CEO Region VII/Jawa 2 menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan layanan Bank Mandiri untuk pembayaran pajak, (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, modern, dan akuntabel.

 Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Mandiri dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (14/10).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa langkah digitalisasi pembayaran pajak daerah bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi.

Tetapi menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa membayar pajak kini tak lagi rumit. Cukup melalui layanan digital yang aman dan cepat. Pemerintah hadir memberikan kemudahan, bukan beban,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Tika.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Mandiri merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemkab Kendal dalam membangun sistem pelayanan publik yang adaptif terhadap era digital.

Melalui kanal pembayaran online dan kemudahan transaksi nontunai (cashless banking), masyarakat didorong untuk semakin patuh membayar pajak tepat waktu.

“Dengan semakin beragam dan mudahnya saluran pembayaran online, maka kami harapkan semakin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Tak hanya berdampak pada peningkatan PAD, sistem digital juga diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga: Konsisten Bayar Pajak, Bapenda Kendal Sebut Satu Tenant di KEK Bisa jadi Panutan

“Semoga melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah makin tinggi. Kami ingin tata kelola keuangan daerah benar-benar transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Dukungan penuh juga datang dari pihak Bank Mandiri. Regional CEO Region VII/Jawa 2, Iwan Tri Imawan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah progresif Pemkab Kendal dalam mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah.

“Sinergi ini bukan sekadar efisiensi pembayaran pajak, tapi juga upaya membangun ekosistem ekonomi daerah yang transparan dan berkelanjutan. Kami ingin berkontribusi nyata dalam memperkuat inklusi keuangan di Kendal,” kata Iwan.

Ia berharap, kerja sama ini akan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan pendapatan daerah yang modern, efisien, dan terpercaya. Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan visi Bupati Kendal yakni “Kendal Berdikari”, yang terus digaungkan di berbagai lini pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X