“Namun di agenda kedua tidak sinkron antara eksekutif dan legislatif karena ada dua agenda yang hampir sama yakni terkait perda,” ungkapnya.
Benny juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah OPD dan TAPD dalam rapat ini karena pembahasan ini sangat penting.
Wakil Bupati dalam penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, sudah dilaksanakan pembahasan yang konstruktif, transparan dan penuh tanggung jawab antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Meskipun KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tetap disepakati sebagai rancangan awal, pemkab bersama DPRD sepakat bahwa penyesuaian terhadap penurunan dana transfer dari pusat akan dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 di bulan November tahun 2025.
“Langkah ini kita ambil sebagai bentuk kehati-hatian fiskal dan komitmen bersama untuk menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran agar tetap realistis, kredibel serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,”tambah wabup.
Benny menuturkan dengan kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan awal yang kuat menuju penyusunan RAPBD tahun 2026 yang berkualitas dan berkeadilan serta mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat Kabupaten Kendal.
Kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel serta menjadi pondasi kuat dalam membangun Kabupaten Kendal yang makin maju, berdaya saing dan sejahtera.