Lawan Arus, Driver Ojol dan Petugas Keamanan Terlibat Cekcok di Kawasan Industri Kendal

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:29 WIB
Video Adu Mulut Petugas dan Ojol di Kawasan Industri Kendal. (Instagram/beritasemaranghariini)
Video Adu Mulut Petugas dan Ojol di Kawasan Industri Kendal. (Instagram/beritasemaranghariini)

AYOSEMARANG.COM -- Sebuah video berdurasi 19 detik beredar di media sosial memperlihatkan adu mulut antara petugas keamanan dan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kawasan Industri Kendal (KIK), Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam video yang diunggah akun Instagram beritasemaranghariini, empat petugas keamanan tampak bersitegang dengan seorang driver ojol di pinggir jalan.

Suasana semakin memanas ketika keduanya berbicara dengan nada tinggi.

Baca Juga: Diduga Hendak Menyalip, Pria Asal Brangsong Tewas Tabrak Truk Parkir di Kaliwungu

Menurut keterangan Direktur Eksekutif KIK, Juliani, insiden itu bermula saat pengemudi ojol melintas lawan arus dan kemudian ditegur oleh petugas keamanan.

“Ini kejadian kemarin sore. Motor lawan arus, dicoba ditertibkan tapi malah marah. Kalau sampai kecelakaan, yang disalahkan kami. Serba salah,” kata Juliani, dikutip Ayosemarang.com, Jumat 17 Oktober 2025.

Video keributan tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah warganet di media sosial.

"Ati² mas security. Nanti diparani GANGSTER IJO," ujar akun dee***.

"Wes dadi kebiasaan makane ngeyel dan dablek adalah etos kerjanya," sambung akun de_***.

Baca Juga: Direksi PDAM Semarang Gugat SK Pemberhentian ke Wali Kota, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

"Soalnya klau gak ditertipin yang laim ikut ikutan jadi semrawutt membayahan penguuna jalan lain terlebih lalu lalang truk besar industri," tutur akun and***.

"Security itu menjalankan SOP nek di kandani lawan arah ork usah nantang nantang," sahut akun elk***.

"Ngojol mbok ya seng ati". seng tertib lalu lintas. Nko giliran nabrak wong. Melas" Ngaku wong kere," timpal akun rak***.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X