Dua Polisi Dipecat Terlibat Penipuan Masuk Akpol Sampai Rp2,6 Miliar

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 13:25 WIB
Dua polisi di Pekalongan dipecat usai lakukan penipuan masuk Akpol.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dua polisi di Pekalongan dipecat usai lakukan penipuan masuk Akpol. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Dua polisi anggota Polres Pekalongan resmi dipecat secara tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjadi calo penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Keduanya adalah Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex dari Polsek Doro, dan Aipda Fachrurohim alias Rohim dari Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.

Sidang etik terhadap dua oknum tersebut digelar tertutup di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, pada Rabu 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Dua Mahasiswa KKN UIN Walisongo yang Hanyut Ditemukan

“Sudah diputus dalam sidang itu, keduanya dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar di Mapolda Jateng, Rabu5 November 2025.

Dalam sidang kode etik, majelis menyatakan tindakan kedua polisi itu sebagai perbuatan tercela. Selain dipecat, mereka juga dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

“Faktor yang memberatkan, mereka sadar betul bahwa tindakannya salah, karena menjanjikan bisa meloloskan seseorang dalam penerimaan Akpol,” tegas Saiful.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa selain dua anggota Polri, ada dua warga sipil yang turut terlibat dalam kasus tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Stephanus Agung Prabowo (SAP) dan Joko Witanto (JW).

“SAP ini mengaku sebagai adik Kapolri. Namun hasil penyelidikan, tidak ada hubungan sama sekali. Nama pimpinan hanya digunakan untuk meyakinkan korban,” ungkap Dwi.

Baca Juga: Buruh Kota Semarang Desak UMK 2026 Jadi Rp4,1 Juta, Naik 100 Persen!

Tersangka Joko juga diketahui menggunakan berbagai identitas palsu, mulai dari mengaku sebagai anggota TNI/Polri hingga pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).

“Dia menggunakan identitas palsu dan foto-foto bersama pejabat untuk mempengaruhi korban agar percaya. JW ini juga bertindak sebagai koordinator lapangan yang menerima sekaligus menikmati uang sekitar Rp2 miliar,” lanjut Dwi.

Berdasarkan hasil penyidikan, Alex dan Rohim mengenal Joko serta Agung saat menghadiri sebuah acara pribadi di Semarang sekitar empat hingga lima bulan sebelumnya. Dari pertemuan tersebut, keduanya kemudian diminta membantu mencari calon korban.

“Keduanya mendapat bagian sekitar Rp200 juta dari total uang korban yang mencapai Rp2,6 miliar. Uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelas Dwi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X