Kasus ini terungkap setelah seorang pengusaha asal Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto melaporkan empat orang tersebut ke Polda Jawa Tengah. Ia mengaku menjadi korban penipuan bermodus penerimaan taruna Akpol.
Baca Juga: Identitas 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Korban Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal
Awalnya, Aipda Rohim menawarkan kepada Dwi agar menyetorkan uang sebesar Rp3,5 miliar dengan janji anaknya bisa diterima di Akpol.
Dwi pun menyerahkan Rp2,6 miliar kepada empat pelaku tersebut, namun anaknya justru gagal pada tahap awal seleksi.