AYOSEMARANG.COM -- Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk kembali menerapkan sekolah enam hari bagi jenjang SMA/SMK memunculkan perdebatan luas di kalangan orang tua, siswa, hingga tenaga pendidik.
Wacana tersebut menuai respons beragam, mulai dari dukungan hingga kekhawatiran soal dampaknya terhadap kesehatan mental dan aktivitas siswa di luar sekolah.
Menyikapi polemik itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan penjelasan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Temuan Baru dari Olah TKP Kematian Dosen Untag di Kostel Semarang
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat hanya mengatur batasan durasi belajar dalam satu pekan, sementara teknis pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
”Pada prinsipnya yang kita atur itu lama belajar dalam sepekan, itu harus sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, dikutip Ayosemarang.com, Senin 24 November 2025.
Muti menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang penuh untuk menentukan pola pembelajaran selama batas waktu belajar mingguan terpenuhi.
Fleksibilitas ini memberi kesempatan tiap daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan serta kondisi sosial masing-masing.
”Dari situ nantinya mau diterapkan dalam lima hari atau enam hari itu sesuai dengan kebijakan Pemda, karena pada prinsipnya kami hanya mengatur lamanya pembelajaran dalam seminggu (sepekan),” sambungnya.
Dengan pernyataan itu, Kemendikdasmen menegaskan bahwa Pemprov Jateng memiliki landasan kuat apabila ingin menerapkan kembali sistem sekolah enam hari.
Baca Juga: Disdikbud Jateng Putuskan Sekolah Enam Hari Mulai Januari 2026, Siswa Bakal Dapat Ritme Baru
Pemerintah pusat tidak menetapkan format hari belajar, tetapi hanya menetapkan akumulasi jam belajar.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah memastikan tengah menyiapkan skema penerapan sekolah enam hari mulai semester depan, yakni Januari 2026.
Kebijakan ini disebut diambil berdasarkan hasil kajian internal.