Pemprov Jateng Kaji Kembali Pola Sekolah Enam Hari, Bakal Diaktifkan Lagi?

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 11:11 WIB
Ilustrasi.  Pemprov Jateng masih melakukan pengkajian untuk program sekolah enam hari di Jawa Tengah. (setkab.go.id)
Ilustrasi. Pemprov Jateng masih melakukan pengkajian untuk program sekolah enam hari di Jawa Tengah. (setkab.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Pemprov Jateng mengkaji wacana pengembalian program sekolah enam hari untuk jenjang SMA/SMK.

Wacana ini kembali mencuat setelah evaluasi menunjukkan banyak siswa mengalami kelelahan akibat jadwal belajar yang padat.

"Masih dikaji untuk ide enam hari sekolah" tutur Sekda Jateng Sumarno, dikutip Ayosemarang.com, Senin 14 November 2025.

Baca Juga: Ribut Soal Sekolah Enam Hari di Jawa Tengah, Mendikdasmen Tegaskan Hal Ini

Sumarno menyebut Pemprov Jateng terus mengumpulkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk guru, orang tua, dan organisasi pendidikan.

Seluruh masukan tersebut bakal menjadi dasar rekomendasi dalam proses pengkajian lanjutan.

Ia menegaskan bahwa setiap persoalan terkait dunia pendidikan akan selalu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai kebutuhan siswa.

Disdikbud Pastikan Kesiapan Teknis

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi jika skema sekolah enam hari kembali diberlakukan mulai semester depan, yakni Januari 2026.

Hasil kajian internal mendapati bahwa banyak siswa SMA/SMK mengalami kelelahan fisik dan mental akibat durasi belajar yang bisa mencapai 10 jam per hari.

Baca Juga: Polisi Ungkap Temuan Baru dari Olah TKP Kematian Dosen Untag di Kostel Semarang

Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk perkembangan remaja yang juga membutuhkan waktu bersosialisasi, mengikuti kegiatan keagamaan seperti TPQ, serta mengembangkan minat dan bakat di luar akademik.

Kepala Disdikbud Jateng, Sadimin, menuturkan bahwa salah satu persiapan penting adalah penataan ulang distribusi guru.

Langkah ini dilakukan agar guru dapat mengajar di sekolah yang lebih dekat dengan domisili, sehingga waktu tempuh lebih efisien dan tidak mengganggu kualitas pembelajaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X