Kaji Wacana Enam Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Perguruan Tinggi, Pakar, dan Dewan Pendidikan

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 19:07 WIB
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah. (Humas Jateng)
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyatakan, wacana sekolah enam hari selama sepekan untuk SMA/SMK di wilayahnya masih dalam tahap kajian.

Pengkajian itu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan perguruan tinggi, pakar pendidikan, serta dewan pendidikan.

“Kami menindaklanjuti dinamika yang ramai dibahas di masyarakat dan media sosial, apakah Jateng akan kembali menerapkan lima atau enam hari sekolah,” kata Taj Yasin usai memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin, 24 November 2025.

Oleh karenanya, ia melibatkan berbagai stakeholder tersebut untuk mengkaji dampaknya dari berbagai aspek. Hasil kajian itu yang akan dijadikan sebagai bahan untuk mengambil kebijakan.

Baca Juga: Bang Simon, si Penggila Tarkam: dari Lapangan Kampung Menuju Mimpi Revolusi Sepakbola Semarang

Tokoh yang akrab disapa Taj Yasin itu mengatakan, usulan mengembalikan sekolah menjadi enam hari sebenarnya sudah lama disampaikan, terutama dari warga di daerah-daerah. Aspirasi itu muncul seiring kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya ketergantungan anak pada gawai.

“Ketika anak berada di lingkungan sekolah, dianjurkan tidak menggunakan gawai. Itu sebabnya kami melakukan evaluasi kembali tahun ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, belum ada keputusan final mengenai jumlah hari sekolah. Seluruh alternatif masih dikaji, termasuk dua opsi penerapan, yakni diberlakukan serentak di seluruh Jawa Tengah, atau melalui pilot project di daerah tertentu.

“Nanti akan diputuskan berdasarkan hasil kajian,” tandasnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Kaji Kembali Pola Sekolah Enam Hari, Bakal Diaktifkan Lagi?

Selain jumlah hari sekolah, rapat juga membahas penyesuaian kurikulum, pemenuhan jam belajar, serta aturan kepegawaian. Pemprov turut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menghitung dampaknya terhadap jam kerja guru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X