Dengan pengangkatan ini, total ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“SK ini harus jadi motivasi rekan-rekan dalam meningkatkan kinerja. Jangan sampai hasil jerih payah dan kesabarannya pudar setelah dapat SK. Harus lebih rajin nanti,” tegas Luthfi.
Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Sekaligus dapat menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang maksimal.
Luthfi menekankan, SK yang diterima bukan sekadar pengakuan administratif. Melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.