Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Dokter RSI Sultan Agung Digelar Tertutup, Ini Penjelasan Polda Jateng

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi. Rekonstruksi tertutup kasus dugaan penganiayaan dosen Unissula terhadap dokter RSI Sultan Agung. (direktori.ppid.semarangkota.go.id)
Ilustrasi. Rekonstruksi tertutup kasus dugaan penganiayaan dosen Unissula terhadap dokter RSI Sultan Agung. (direktori.ppid.semarangkota.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi lanjutan terkait laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Muhammad Dias Saktiawan.

Rekonstruksi berlangsung secara tertutup di sejumlah titik, termasuk area ruang bersalin RS Islam Sultan Agung (RSI) Semarang, Rabu 10 Desember 2025.

Dalam proses tersebut, penyidik menghadirkan pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi.

Baca Juga: Pria Bawa Celurit Diduga Peras Pedagang di Banjir Kanal Barat Semarang, Aksinya Bikin Resah

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, menjelaskan bahwa rekonstruksi memvisualisasikan rangkaian kejadian yang diduga berlangsung di dalam ruang pelayanan kesehatan tersebut.

Menurut Dwi, ada 13 adegan yang diperagakan oleh para pihak untuk menggambarkan kronologi secara lengkap.

"Masing-masing pihak menyampaikan kejadiannya, ada 13 adegan dan proses masih berlangsung," tuturnya, dikutip Ayosemarang.com, Kamis 11 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian krusial untuk memastikan arah penyelidikan, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Dua Truk Trailer Tabrakan di Mangkang Semarang, Satu Sopir Tewas

Pihak rumah sakit membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Direktur Pelayanan RSI Sultan Agung Semarang, Ismoko, mengatakan pihaknya turut mendampingi proses rekonstruksi di area yang menjadi lokasi kejadian.

Ia berharap penanganan kasus bisa cepat menemukan titik jelas agar tidak mengganggu stabilitas pelayanan.

"Harapannya selesai masalahnya, tidak mengambang," ujarnya.

Setelah seluruh adegan dipastikan sesuai keterangan para pihak, penyidik berencana melanjutkan ke tahap gelar perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X