Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Dokter RSI Sultan Agung Digelar Tertutup, Ini Penjelasan Polda Jateng

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi. Rekonstruksi tertutup kasus dugaan penganiayaan dosen Unissula terhadap dokter RSI Sultan Agung. (direktori.ppid.semarangkota.go.id)
Ilustrasi. Rekonstruksi tertutup kasus dugaan penganiayaan dosen Unissula terhadap dokter RSI Sultan Agung. (direktori.ppid.semarangkota.go.id)

Dari gelar perkara itu lah akan ditentukan apakah dugaan kekerasan yang melibatkan dosen Fakultas Hukum Unissula tersebut memenuhi unsur untuk dinaikkan ke penyidikan.

Diketahui, pada September 2025, viral video dugaan aksi kekerasan seorang dosen Unissula terhadap dokter di RSI Sultan Agung.

Baca Juga: Patsus AKBP Basuki Diperpanjang, Penetapan Tersangka Belum Diresmikan karena Pengajuan Banding

Dalam video, seorang pria yang diduga Muhammad Dias tampak memarahi dokter Astra dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit karena metode intrathecal labour analgesia (ILA) tidak dilakukan saat proses persalinan istrinya.

Kejadian ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polda Jateng oleh Dokter Astra. Sementara pihak Unissula menyatakan telah membebaskan Dias dari tugas akademik selama enam bulan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X