“Apa dalilnya? Nabi saw adakalanya dia langsung mandi wajib, ada kalanya tidak dan dia berwudhu,” sambungnya.
Mengutip JatimNetwork dari judul "Tidak Diperkenankan Makan dan Minum Sebelum Mandi Wajib, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Begini", orang yang berada dalam kondisi junub tidak diperkenankan untuk memegang masjid, shalat, puasa, dan thawaf.
Baca Juga: Bolehkah Bicara Saat Wudhu? Ustadz Adi Hidayat Paparkan Hukumnya
“Tidak ada larangan makan minum. Larangan orang yang berhadats besar itu adalah masuk mesjid, megang Qur'an, baca Qur'an, sholat, puasa, thawaf,” tegas Ustadz Abdul Somad.
Demikian penjelasan dari Ustadz Abdul Somad mengenai hukum makan dan minum setelah berhubungan suami istri tapi belum mandi wajib. Semoga bermanfaat.*** (JatimNetwork/ Dharma Anggara)