Jangan Langsung Makan Minum Usai Lakukan Ini, Ustadz Abdul Somad Bilang Begini

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 21:27 WIB
Jangan langsung makan minum usai berhubungan suami istri, Ustadz Abdul Somad bilang begini. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)
Jangan langsung makan minum usai berhubungan suami istri, Ustadz Abdul Somad bilang begini. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

AYOSEMARANG.COM -- Hukum makan dan minum setelah berhubungan suami istri dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS).

Ada informasi yang mengatakan bahwa dilarang makan dan minum setelah berhubungan suami istri jika belum menyucikan diri dengan mandi wajib.

Apakah larangan makan dan minum setelah berhubungan suami istri ini benar menurut Islam?

Baca Juga: Bolehkan Potong Kuku dan Rambut Saat Haid? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam

Simak penjelasan hukumnya dari Ustadz Abdul Somad berikut ini.

Menurut Ustadz Abdul Somad, pelaksanaan mandi wajib diperuntukkan bagi seseorang yang sedang dalam kondisi junub atau berhadats besar.

Kondisi tersebut dapat ditimbulkan dari aktivitas hubungan suami istri.

Apabila belum melaksanakan mandi wajib, kata UAS, disarankan untuk segera mengambil wudhu sebelum makan dan minum.

Baca Juga: Cuma Baca Kalimat Ini Kata Gus Baha Dosa Zina Ratusan Kali Bisa Terhapus

Jika sudah melaksanakan mandi wajib, maka tidak perlu lagi berwudhu di saat akan makan dan minum.

Rasulullah saw juga pernah tidak langsung mandi wajib setelah berhubungan badan dengan istrinya.

Akan tetapi, Rasulullah saw langsung mengambil wudhu sebelum makan dan minum.

Baca Juga: Sehabis Sholat Baca Amalan Ini, Mbah Moen: Rezeki Datang Tanpa Diundang

“Kalau selesai berhubungan intim bolehkah kita makan minum sebelum mandi junub? Boleh, berwudhu dulu,” ujar Ustadz Abdul Somad, dikutip dari kanal YouTube WOW TV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Jatim Network

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X