Jumlah Bantuan KIP Kuliah 2023 Mencapai Rp12 Juta Tiap Orang? Cek Syarat Daftar dan Berkas yang Dibutuhkan

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 20:44 WIB
Besaran KIP Kuliah 2023, syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar (Istimewa)
Besaran KIP Kuliah 2023, syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Jumlah bantuan KIP Kuliah 2023 mencapai Rp12 juta tiap orang? Yuk cek syarat daftar dan berkas yang dibutuhkan di artikel ini!

Jumlah bantuan KIP Kuliah 2023 dikabarkan bisa mencapai Rp12 juta tiap orang. Bantuan tersebut ditujukan untuk siswa/i SMA sederajat yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, namun terkendala ekonomi.

Jumlah bantuan KIP Kuliah 2023 baik biaya pendidikan dan biaya hidup yang diberikan dinilai akan sangat membantu keberlangsungan kuliah bagi para penerima.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Kapan Dibuka? Berikut Info Lengkap dari Kemendikbud Ristek tentang Bantuan Pendidikan

Kabar baiknya, KIP Kuliah 2023 akan segera dibuka. Menurut info yang disampaikan oleh pihak pelaksana program, jadwal pendaftaran tahun ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Di mana tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah mulai dibuka dari bulan Februari 2022. Hal ini mengisyaratkan bahwa program KIP Kuliah 2023 juga berpotensi besar dimulai di bulan-bulan tersebut.

Mengenai jumlah bantuan yang akan diterima peserta KIP Kuliah 2023 diperkirakan sama atau lebih dengan jumlah bantuan KIP Kuliah tahun lalu.

Apabila mengacu pada jumlah KIP Kuliah di tahun 2022, maka jumlah bantuan biaya pendidikan per semester dan biaya hidup perbulan beragam.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Rp1 Juta Akan Cair Januari 2023, Pemegang KIP Wajib Cek Mandiri Melalui Link Ini

Untuk biaya pendidikan yang diterima tiap semester oleh peserta KIP Kuliah tahun lalu, ditentukan oleh akreditas program studi (prodi) yang dipilih oleh calon penerima KIP Kuliah.

Jumlah bantuan biaya pendidikan untuk prodi yang terakreditasi C maksimal senilai Rp2,4 juta per semester. Rp4 juta per semester untuk prodi dengan akreditasi B. Terakhir, Rp12 juta untuk penerima yang berkuliah di prodi yang memiliki akreditasi A.

Sedangkan biaya hidup akan diberikan tiap bulannya dengan jumlah yang telah disesuaikan tiap kluster atau indeks harga domisili kampus.

Biaya hidup kluster 1 senilai Rp800 ribu per bulan. Rp950 ribu tiap bulan untuk penerima yang kampusnya berada di kluster 2. biaya hidup senilai Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta tiap bulan bagi penerima yang masuk ke kluster ketiga, empat maupun kelima.

Baca Juga: BSU 2023 Berlanjut? Menkeu Sri Mulyani: Tahun Ini Dana Bansos Mencapai Rp470 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X