Jumlah Bantuan KIP Kuliah 2023 Mencapai Rp12 Juta Tiap Orang? Cek Syarat Daftar dan Berkas yang Dibutuhkan

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 20:44 WIB
Besaran KIP Kuliah 2023, syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar (Istimewa)
Besaran KIP Kuliah 2023, syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar (Istimewa)

Sembari menunggu KIP Kuliah 2023 dibuka, para siswa yang tertarik dengan program ini bisa melihat beberapa syaratnya.

Diambil dari persyaratan KIP Kuliah tahun lalu, setidaknya calon pendaftar harus memenuhi syarat berikut ini:

1. Merupakan siswa/i SMA sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan. Diperbolehkan juga bagi siswa/i yang telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Pastikan, memiliki NISN, NPSN dan NIK yang benar.

2. Merupakan siswa/i yang memiliki potensi akademik baik, namun terkendala dari segi ekonomi. Kondisi keterbatasan ekonomi harus didukung dengan dokumen yang sah.

Baca Juga: Tradisi Nyadran atau Haul Massal Menyambut Bulan Rajab di Jawa Tengah, Simbol Rasa Syukur dan Kerukunan

3. Merupakan siswa/i SMA sederajat yang memiliki kartu KIP dan merupakan pemegang KKS. Pun telah terdaftar di DTKS.

4. Apabila belum terdaftar di DTKS (data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maka bisa segera mendaftarkan diri dengan melengkapi dokumen yang sah.

5. Merupakan siswa/i yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di sebuah PTN maupun PTS.

Sejauh ini, pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui website resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, atau juga bisa melalui KIP Kuliah mobile apps.

Itulah informasi mengenai jumlah bantuan KIP Kuliah 2023 yang mencapai Rp12 juta tiap orangnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X