Arti Sundala di Balik Umpatan Kasar di Daerah Sulsel atau Sulawesi Selatan yang Populer di Sosial Media

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 15:25 WIB
Arti sundala di balik umpatan kasar di daerah Sulsel atau Sulawesi Selatan yang populer di sosial media. (Pexels Photo by Robin Higgins)
Arti sundala di balik umpatan kasar di daerah Sulsel atau Sulawesi Selatan yang populer di sosial media. (Pexels Photo by Robin Higgins)

Istilah ini terdiri dari gabungan dua kata, yaitu "te" yang berarti kotoran atau ampas dan "laso" yang berarti alat kelamin atau kemaluan laki-laki.

Oleh karena itu, makna telaso secara harfiah adalah "kotoran dari kemaluan laki-laki". Meskipun sering muncul dalam media sosial, penggunaan istilah telaso dalam percakapan sehari-hari dianggap tidak pantas dan tabu.

5. Arti Chombi, Telang, Sombong di Sulawesi

Istilah umpatan di Sulawesi Selatan seperti chombi, telang, dan sombong berkaitan dengan bagian tubuh perempuan.

Chombi merujuk pada saluran antara leher rahim dan alat kelamin perempuan, sedangkan telang mengacu pada liang sanggama pada perempuan.

Sombong juga berkaitan dengan organ reproduksi perempuan, tetapi tidak terlalu jelas apa artinya. Meskipun istilah-istilah ini dikenal di Sulawesi Selatan, penggunaannya dianggap tidak sopan dan tidak pantas dalam percakapan sehari-hari.

6. Arti Suntili di Sulawesi

Suntili adalah kata kasar yang merupakan varian dari kata sundala, dan lebih kasar dalam penggunaannya. Kata suntili berasal dari akronim "sundala tiga kali".

Sebelumnya, kata sundala telah digunakan sebagai kata umpatan dalam bahasa Makassar di Sulawesi Selatan.

Ini adalah penjelasan mengenai arti sundala dalam bahasa Makassar yang populer sebagai kata umpatan bagi orang Sulawesi Selatan, serta istilah-istilah umpatan lain yang menjadi viral di sosial media TikTok.*** (Sarwendah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X