BATANG, AYOSEMARANG.COM - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 berdasarkan Rencana Kerja Pembantunan Daerah (RKPD) Kabupaten Batang masuk peringkat 64 se-Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meras puas dengan raihan prestasi tersebut tetapi ada beberapa nilai yang kurang dan harus diperbaiki.
"Oleh karena itu, kami mengundang perwakilan dari Kemendagri Republik Indonesia memberikan pengarahan dan pendampingan dalam pembuatan LPPD supaya hasilnya lebih baik,” kata Lani Dwi Rejeki saat membukaan kegiatan asistensi LPPD di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 28 Februari 2023.
Baca Juga: Ketua DPC PKB Batang Merasa Tak Dihargai Tokoh Calon Bupati yang Komunikasikan Pencalonannya ke DPW
Lani mengatakan kegiatan asistensi dari Kemendagri ini untuk meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD Batang.
“LPPD Kabupaten Batang sudah sangat baik tahun 2022 masuk peringkat 64 dari 400 lebih kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Tetapi kami tetap masih ada beberapa kekurangan,” jelasnya.
Penilaian LPPD sendiri dinilai dengan angka 1 sampai 5 dan di situ ada beberapa bagian di Batang masih mendapatkan nilai 1 yaitu kurang baik pada tahun lalu.
Baca Juga: Kelompok Aceh Jadi Pengedar dan Ecerkan Obat Keras di Batang, Beromzet hingga Puluhan Juta
“Tahun ini saja bagian pemerintahan belum melaporkan LPPD ke Kemendagri Republik Indonesia. Alasannya masih menunggu beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar nginputnya bisa selesai semuanya," katanya.
"Hal ini saya rasa tidak efektif dilakukan harusnya setiap ada kinerja yang sudah selesai langsung input saja."
Ia menyebutkan LPPD OPD Batang yang mendapatkan nilai 5 yang artinya baik yaitu OPD Diskominfo Kabupaten Batang yang di dalamnya ada bidang Statistik, SPBE dan IKP.