Naudzubillah! 6 Golongan yang Tidak Berhak Mencium Bau Surga, Peringatan Bagi Orang Tua Angkat

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 18:46 WIB
7 orang yang disebut tak bisa mencium aroma surga  (Pixabay)
7 orang yang disebut tak bisa mencium aroma surga (Pixabay)

Baca Juga: Simulasi Kredit Suzuki Celerio 2023, Mobil LCGC Berteknologi Mumpuni, DP Murah dengan Cicilan Gak Sampai 3 JT!

Dikutip dari kanal YouTube JEJAK ISLAM pada Minggu 5 Maret 2023.

Berikut golongan yang tidak akan mencium semerbak surga

1. Orang yang mencari ilmu akhirat untuk tujuan dunia

Sebagaimana hadis Nabi SAW Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa yang menuntut ilmu dari ilmu-ilmu yang diharapkan padanya wajah Allah (ilmu agama) dan ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan dunia, dia tidak akan mencium bau surga nanti pada hari kiamat"

Baca Juga: All New Pajero Sport 2023 Vs Toyota GR Sport 2023 Layak Disebut Mobil Sport? Perbandingannya Bikin Gaduh!

2. Istri yang meminta cerai tanpa alasan

Mengenai hal ini dijelaskan dalam hadis dari Tsauban, Nabi Muhammad bersabda:

"Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga,"hadis riwayat Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 20550.

3. Orang yang membunuh kafir Mu'ahad

Kafir Mu'ahad ialah orang-orang kafir yang telah menjalin kesepakatan dengan kaum muslimin untuk tidak berperang selama waktu yang telah disepakati

"Siapa yang membunuh kafir mu'ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” hadis riwayat Bukhari no. 3166.

Baca Juga: Redmi Note 11 Pro 5G Andalkan Kamera 108MP, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru 2023 di SINI

4. Orang yang sombong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X