Naudzubillah! 6 Golongan yang Tidak Berhak Mencium Bau Surga, Peringatan Bagi Orang Tua Angkat

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 18:46 WIB
7 orang yang disebut tak bisa mencium aroma surga  (Pixabay)
7 orang yang disebut tak bisa mencium aroma surga (Pixabay)

“Tidaklah seorang laki-laki meninggal dunia, dan ketika ia meninggal di dalam hatinya terdapat sebiji sawi dari sifat sombong, akan halal baginya mencium bau surga atau melihatnya,"hadis riwayat Ahmad.

Sombong disini memiliki pengertian mereka yang tidak mau menerima kebenaran, dan secara jelas meremehkan manusia.

5. Mereka yang menisbatkan nasab bukan kepada ayahnya

Hal ini perlu diperhatikan bagi mereka yang mempunyai anak angkat.

Islam jelas memerintahkan untuk menisbatkan nasab kepada ayah kandungnya.

Baca Juga: PARENTING, Inilah Amalan Agar Anak Menjadi Penurut pada Orang Tua Menurut Gus Yusuf Chudlori

Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa menasabkan diri kepada selain bapaknya, dia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga bisa didapati pada jarak perjalanan 70 tahun," hadis riwayat Ahmad.

6. Wanita yang tidak menutup aurat

Wanita meskipun mereka berpakaian namun disebut telanjang, seperti pakaian mini,tipis bahkan hampir menampakkan seluruh bagian tubuhnya.

Rasulullah bersabda: "Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini,"hadis riwayat Muslim.

Baca Juga: Bisa Fatal jika Tidak Segera Diatasi! Ini Nih Obat Diare Burung Perkutut, Cara Pembuatannya Gak Pake Ribet

Enam golongan yang harus dipahami dimengerti agar tidak masuk didalamnya yakni golongan orang yang tidak diperbolehkan mencium bau surga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X