Dicap Promosikan LGBT, Ini Adegan Kontroversial Video JKT48 'Benang Sari Putik dan Kupu Kupu Malam'

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:14 WIB
Adegan Kontroversial Video JKT48 Benang Sari Putik dan Kupu Kupu Malam (YouTube)
Adegan Kontroversial Video JKT48 Benang Sari Putik dan Kupu Kupu Malam (YouTube)

AYOSEMARANG.COM -- JKT48 baru saja merilis musik video untuk lagu berjudul Benang Sari Putik dan Kupu-Kupu Malam, pada 13 Maret 2023.

Video tersebut menampilkan lima member JKT48, Marsha Lenathea, Mutiara Azzahra, Kathrina Irene, Freya Jayawardhana, dan Adzana Shaliha.

Musik video yang sudah bisa disaksikan di YouTube ini mengusung konsep khas Timur Tengah lengkap dengan tarian dari para member JKT48.

Baca Juga: Viral Lirik Lagu 'Benang Sari Putik dan Kupu Kupu Malam' by JKT48, Musik Videonya Kontroversial

Tak hanya itu saja, aransemen musiknya pun ikut memasukan unsur-unsur Timur Tengah.

Sayangnya, video itu justru menuai kontrovesi karena banyak mendapat kritikan hingga cibiran dari warganet.

Sejumlah adegan yang disajikan dalam video karena dianggap menampilkan adegan LGBT.

Lantas seperi apa adegan di lagu 'Benang Sari Putik dan Kupu Kupu Malam' yang banjir komentar pedas warganet karena dianggap promosikan LGBT?

Baca Juga: Panas! Kiky Saputri Teguh Lawan Fans Fanatik Jennie Blackpink: Bedakan Opini dan Bully

Sebenarnya lagu tersebut diadaptasi dari lagu aslinya yang berjudul 'Oshibe to Meshibe to Yoru no Chou Chou' milik AKB48.

Lagu ini juga masuk dalam setlist theater Saishuu Bell Ga Naru - Bel Terakhir Berbunyi.

Dibalik irama yang membuat semangat, warganet justru menyoroti sejumlah adegan terlalu panas.

Salah satu adegan yang dianggap panas yakni dua member yang melakukan akting layaknya berciuman.

Baca Juga: Video Terbaru JKT48 Bikin GEGER Tampilkan Adegan Ini, Terang-terangan Promosikan LGBT?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X