Apakah Benar Kebiasaan Mengorek Kuping Dapat Membatalkan Puasa? Yuk Pelajari Pendapat Para Ulama

- Senin, 20 Maret 2023 | 19:35 WIB
Apakah mengorek kuping dapat membatalkan puasa? (Istimewa)
Apakah mengorek kuping dapat membatalkan puasa? (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Bulan Suci Ramadhan satu merupakan bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam.

Karena pada bulan yang dikonotasikan dengan bulan puasa ini memiliki banyak kebaikan yang ada di dalamnya.

Ibadah puasa wajib yang hanya ada di bulan Ramadhan ini bagi sebagian umat muslim akan berusaha meminimalisir tindakan yang dapat mengurangi atau bahkan membatalkan pahala puasa.

Baca Juga: 5 Lubang Bagian Tubuh Ini Bisa Bikin Puasa Ramadhan Batal, Apa Saja?

Di antaranya Hal sederhana yang sering menjadi pertanyaan menggelitik adalah mengorek kuping.

Seperti yang diketahui bahwa kegiatan mengorek kuping adalah kegiatan yang mengasyikkan dan memiliki sensasi tersendiri.

Bahkan yang ekstrem kegiatan tersebut menjadi satu ritual pengantar tidur yang efektif.

Namun bagaimana jika hal itu dilakukan di bulan puasa mengingat memasukkan benda ke dalam tubuh melalui 9 lubang yang ada di tubuh manusia dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Apakah Pacaran Saat Puasa Itu Batal? 7 Hal Ini Bikin Batal Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

Mengorek kuping menurut pendapat sebagian ulama Syafi'iyah tidak membatalkan puasa asalkan tidak sampai di telinga bagian dalam atau jauf.

Dalam arti sederhana puasa adalah menahan diri dari makan-minum, berhubungan suami-istri serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit hingga terbenamnya matahari.

Ibnu Qosim Al Ghazi dalam kitab Fathul Qorib menerangkan mengenai perkara yang dapat membatalkan puasa di antaranya dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.

Dalam Kitab Fathul Mu'in Syekh Zainuddin Al-Malibari juga menjelaskan, dan batal puasanya sebab masuknya benda lain sekalipun kecil atau sedikit hingga rongga dalam.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Sudah Cair dan Disalurkan ke Bank, BATAL CAIR Jika Mahasiswa Lakukan Kesalahan Ini

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X