Hal itu berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Barangsiapa di antara kalian yang mendengar adzan dan bejana (makanan) masih di tangannya, maka janganlah ia menaruhnya sebelum ia menyelesaikan makannya." (Shahih al-Jaami'ish Shaghiir).
Meskipun begitu, sebaiknya lakukan makan sahur sesuai waktunya dan hindari lewat dari batas waktu untuk menghindari terburu-buru saat sahur.***