"Iya, ada lima laporan yang masuk, kita masih lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata dia, Rabu 5 April 2023.
Hingga Kamis 6 April 2023, AKBP Saufi Salamun belum memberikan update terbaru soal kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Penyidikan masih dalam proses, nanti pasti akan dikabari kalau akan release ya," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Atas laporan masyarakat, Polres Batang melakukan olah TKP sekira pukul 08.30 WIB, Rabu 5 April 2023. Tampak pula sejumlah aparat dari instansi terkait mendatangi ponpes tersebut.
Informasi yang dihimpun pada Minggu 2 April 2023 malam, ada lima santriwati yang melapor. Lalu pada Senin 3 April 2023, tambah delapan santri yang melapor dan kemungkinan masih bertambah.
Seorang korban berinisial S (16) mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya. Modus yang dipakai adalah para santriwati yang cantik dipanggil ke sebuah ruangan.
Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial harus dinikahi. Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuhnya dan dirinya, tanpa saksi. Hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.
Pihak kepolisian melakukan olah TKP didampingi Tim Dokkes, Dinas Kesehatan Batang, Dinas Sosial, Dinas P3AP2KB, hingga Kemenag Batang.***