Deklarasi Bersinar, Lapas Kelas II B Batang Komitmen Rutin Gelar Operasi Narkoba Petugas

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 12:12 WIB
Kepala Lapas Kelas II B Batang Rindra Wardhana di dampingi Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.SI dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H. menunjukan pendatanganan Deklarasi Lapas Bersinar.  (dok)
Kepala Lapas Kelas II B Batang Rindra Wardhana di dampingi Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.SI dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H. menunjukan pendatanganan Deklarasi Lapas Bersinar. (dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Batang menjadi yang pertama di Eks Karsidenan Pekalongan mendekalrasikan sebagai Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Dekkarasi berlangsung, Senin 10 April 2023 sore yang dihadiri langsung Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.SI dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H.

Dalam rangkaian deklarasi itu ada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan stakeholder terkait.

Baca Juga: Cukupi Kebutuhan Fakir Miskin dan Yatim Piatu di Bulan Ramadhan, Pemkab Batang Beri Santunan, Ini Besarannya

"Lapas Kelas IIB Batang menjadi yang pertama di eks Karsidenan Pekalongan, Sebelumnya di Jateng sudah ada LPP Semarang," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Purwo Cahyoko, usai deklarasi Lapas Kelas II Batang, Senin 10 Arpil 2023.

Jendral Polisi Bintang satu itu menyatakan harus ada komitmen yang kuat dari semua petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk bersih dari narkoba.

"Berarti kalau sudah mencanangkan itu sudah punya komitmen kuat untuk lembaga pemasyarakatan ini jangan sampai ada peredaran penyalahgunaan narkoba. Semuanya berkomitemen termasuk kepala Lapas," ungkapnya.

Untuk menuju Lapas Bersinar ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti mapping yang dilakukan oleh BNN setempat dan Lapas yang bersangkutan, penghuni yang terlibat kasus narkoba dengan kecenderungan peredaran.

Baca Juga: Program Mudik Gratis, Pemerintah Kabupaten Batang Siapkan 3 Armada Bus

Lalu, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan stakeholder terkait seperti dengan Pemkab,Pemkot dan Puskesmas terdekat serta masyarakat guna mendukung kegiatan warga binaan yang ada di Lapas.

"Intinya jangan sampai ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas maupun kawasan industri dan termasuk lingkungan kerja, kampus agar bersih dari narkoba. Inikan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, menjaga meningkatkan sumberdaya manusia Indonesia,"ungkapnya.

Brigjen Pol Purwo Cahyoko juga menyatakan bahwa hampir semua Lapas di Indonesia mengalami overload 100 persen. Dan berdasarkan data dari 100 persen itu hampir 50 hingga 60 persen napi narkoba.

"Dari 50 hingga 60 persen itu tidak semuanya pengedar ataupun bandar. Tapi lebih banyak penyalahguna atau pecandu. Maka ini perlu perhatian khusus agar para pecandu - pecandu yang jadi korban narkoba tidak masuk ke lembaga pemasyarakatan dengan restorative justice," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Batang Berhasil Cegah 8.086 Potensi Pelanggaran Hingga April 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X