Mengenal Sleeper Bus yang Menawarkan Pelayanan Layaknya Hotel

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 19:03 WIB
Interior mewah sleeper bus (ist)
Interior mewah sleeper bus (ist)

 

AYOSEMARANG.COM -- Tol Trans Jawa yang terbentang di hampir sepertiga Pulau Jawa telah membuat berkembangnya sarana transportasi darat.

Seperti diketahui beberapa tahun yang lalu sebelum adanya tol Trans Jawa, moda transportasi darat khususnya bus memiliki pelayanan yang kurang baik.

Tetapi setelah ada tol Trans Jawa, sedikit demi sedikit perusahaan otobus dan industri karoseri terpacu untuk meningkatkan pelayanannya.

Baca Juga: Kenalan dengan 6 Jenis Bus Angkutan Penumpang yang Berperan Penting pada Momentum Mudik

Perusahaan otobus mulai berlomba memberikan pelayanan agar penumpang merasa aman dan nyaman.

Sedangkan dari sisi industri karoseri berusaha mengembangkan teknologi transportasi yang ada serta desain interior yang dapat bersaing di pasaran.

Salah satu pengembangan yang dilakukan industri karoseri adalah dengan terlahirnya pelayanan bus dengan konsep sleeper bus.

Sleeper bus merupakan konsep yang mengadopsi hotel kapsul ke dalam bus.

Sleeper bus ini diperkenalkan pertama kali oleh karoseri Laksana saat mengikuti pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show tahun 2019 lalu di BSD Tangerang.

Baca Juga: 5 Bus Angkutan Penumpang Termewah di Indonesia dengan Fasilitas Layaknya Hotel Berbintang

Yang merupakan pengembangan dari jenis Legacy yang diberi kode Laksana Legacy SR2 Suites Class.

Penggunaan sasis premium dan bodi bus Super High Decker dan Double Decker alias bus tingkat didukung suspensi udara yang dapat mengurangi goyangan pada bus.

Dibanding jenis bus lain, sleeper bus menawarkan kenyamanan bagi penumpangnya yang dapat tidur nyenyak sepanjang perjalanan

Perusahaan otobus juga tak mau ketinggalan untuk meningkatkan pelayanan terbaiknya dengan melayani penumpang sleeper serasa naik bisnis kelas di pesawat dan kelas luxury di kereta api.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X