Ini Sosok Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang Viral, Dandanan Super Cetar, Padahal Gaji Cuma Segini

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 17:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang viral, ternyata gajinya segini. (Twitter @wisanggeni__)
Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang viral, ternyata gajinya segini. (Twitter @wisanggeni__)

AYOSEMARANG.COM -- Sosok Kepala Dinas Kesehatan Lampung jadi sorotan warganet usai disebut kerap disebut pamer gaya hidup mewah.

Ia adalah Reihana Wijayanto, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Berbagai potret Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang sedang mengenakan barang mewah dengan dandanan super cetar, kini banyak berseliweran di media sosial.

Baca Juga: Polda Jateng Siap Amankan Mudik Lebaran 2023, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik

Barang-barang yanng dikenakan Reihana Wijayanto tersebut ditaksir bernilai ratusan juta, seperti tas Hermes Birkin, baju Louis Vuitton, sampai cincin mewah.

Salah satu akun Twitter yang mengorek soal Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini adalah @PartaiSocmed.

Melihat gaya hidup Reihana, timbul kemudian timbul pertanyaan dari masyarakat mengenai dari mana sumber penghasilannya.

Tak hanya disorot karena sering memamerkan barang-barang mewah, Reihana Wijayanto juga disorot karena hingga kini masih bertahan di kursi jabatannya.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah dengan Uang 2023 Menurut Baznas

Ia tidak juga lengser dari jabatannya, meski sudah 14 tahun menduduki jabatan tersebut.

Lantas, berapakah gaji dan tunjangan Kepala Dinkes Lampung tersebut? Inilah informasinya, dikutip AyoSemarang dari suara.com.

Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Melansir dari laman resmi Pemprov Lampung, Reihana merupakan aparatur sipil negara (ASN) memiliki pangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D.

Baca Juga: 14 Kata-Kata Mudik Lucu Bahasa Jawa, Bikin Perjalananmu Lebih Berwarna LUR!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X