Diperkirakan gaji Reihana sekitar Rp3.447.200-Rp5.661.700. Tidak hanya gaji, Reihana juga menerima tunjangan setiap bulannya.
Adapun tunjangan kinerja atau tukin, jumlahnya yakni disesuaikan dengan pangkat sesuai dengan kelas jabatan.
Reihana mulanya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung, ia kemudian naik pangkat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinkes Provinsi Lampung tersebut sudah bertahan selama tiga era pemerintahan gubernur yang berbeda, yaitu Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, sampai dengan Arinal Djunaidi.
Baca Juga: Ini Kriteria Pemudik yang Tidak Diwajibkan Puasa
Namanya diduga pernah terseret kasus tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung dengan total Rp13,5 miliar di bulan Februari 2016.
Dalam kasus tersebut, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 tersebut dijadikan sebagai saksi.
Sebanyak tiga orang lainnya dijadikan tersangka, di antaranya Sudiyono sebagai PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagai Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz sebagai marketing PT Karya Pratama.
Itulah sosok Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang kini jadi sorotan warganet.***