Mobilitas Tinggi saat Lebaran 2023? Jangan Lupa Baca Doa Naik Kendaraan Ini Sebelum Berangkat Silaturahmi

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 13:42 WIB
Mobilitas tinggi saat Lebaran 2023? Jangan lupa baca doa naik kendaraan ini sebelum berangkat silaturahmi. (Pexels: Mauricio Eugenio)
Mobilitas tinggi saat Lebaran 2023? Jangan lupa baca doa naik kendaraan ini sebelum berangkat silaturahmi. (Pexels: Mauricio Eugenio)

AYOSEMARANG.COM -- Mobilitas saat hari Lebaran 2023 memang tinggi. Jangan lupa baca doa naik kendaraan ini sebelum bepergian.

Pada momen Lebaran 2023, kebanyakan orang akan keluar rumah untuk melakukan silaturahmi kepada kerabat dan saudara.

Namun sebelum berangkat, baca doa naik kendaraan berikut ini agar selalu dilindungi oleh Allah Swt.

Baca Juga: 5 Cara Menyimpan Ketupat Tetap Awet, Tak Cepat Basi, dan Tahan Lama Berhari-hari

Doa naik kendaraan ini cukup singkat, tapi mungkin beberapa orang belum hafal.

Dan karena silaturahmi Lebaran 2023 biasanya tidak terlalu jauh, berikut ini adalah bacaan doa naik kendaraan darat, dikutip AyoSemarang dari suara.com.

Allohumma hawwin ‘alainaa safaranaa hadzaa waatwi ‘annaa bu’dahu. Allohumma antashookhibu fiissafari walkholiifatu fiil ahli.

Artinya: "Ya Allah, mudahkanlah kami dalam bepergian ini, dan dekatkanlah kejauhannya. Ya Allah yang menemani dalam bepergian, dan Engkau pula yang melindungi keluarga."

Baca Juga: Naksir Sepupu saat Kumpul Keluarga? Ini Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam

Selain itu bisa juga membaca doa naik kendaraan yang universal, bisa darat, laut, maupun udara.

Doa ini lebih populer dan biasanya sudah diajarkan sejak duduk di bangku sekolah.

Subhaanalladzii sakhkhara lanaa hadzaa wa maa kunnaa lahu muqriniina, wa innaa ilaa rabbinaa lamunqalibuuna.

Artinya: "Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami. Padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Sungguh, kami akan kembali kepada Tuhan kami."

Baca Juga: Mau Aman Makan Opor Ayam saat Lebaran 2023? Ada Tips dari dr Tan Shot Yen, Lemak Jahat No Worry!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X