Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Dulu? Begini Penjelasan MUI Berdasarkan Pandangan Ulama

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 14:21 WIB
Ilustrasi puasa Syawal (Ant)
Ilustrasi puasa Syawal (Ant)

2. Mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha, karena sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadhan berikut.

Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di bulan Syawal saja.

Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.

Baca Juga: Mau Tahu Lebih Banyak Tentang Puasa Syawal ? Yuk Simak Pembahasannya

3. Boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunah.

Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha, artinya puasa Qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadis tentang keutamaan bulan Syawal.

Pandangan ini bisa diikuti mereka yang memang biasanya mengalami kesulitan dalam menjalani puasa karena berbagai faktor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: MUI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X