Nantinya kata Lani, pihak keamanan dan OPD terkait akan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya kasus pencabulan. Hal ini akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat.
Sementara MUI, ormas-ormas Islam, kemenag, dan pihak-pihak terkait lainnya akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kasus pencabulan serta bagaimana cara mencegahnya.
"Terakhir, masyarakat akan diberdayakan, misalnya agar melaporkan kasus-kasus pencabulan yang terjadi di wilayah mereka. Masyarakat juga akan diberikan pemahaman tentang tata cara melaporkan kasus-kasus tersebut," pungkasnya