BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Batang yang beberapa kali muncul ibarat fenomena gunung es dan bisa dikatakan Batang masuk daerah zona darurat cabul.
Seperti diketahui, kasus pencabulan di berbagai instansi beruntun terbongkar sejak Agustus tahun 2022.
Belum genap setahun, sudah ada lima kasus kekerasan seksual. Pertama terjadi di sebuah SMP di Gringsing oleh seorang oknum guru agama dengan korban puluhan siswi. Berikutnya seorang guru ngaji berusia 55 tahun mencabuli bocah berusia 5 tahun.
Dilanjutkan aksi pencabulan oleh seorang guru ngaji terhadap anak laki-laki dengan korban puluhan, aksi mesum guru MA terhadap siswinya, Kasus pencabulan dan persetubuhan Wildan Mashuri Amin, 57, seorang kiai terhadap para santriwatinya sebanyak 24 korban.
Dan terbaru kasus cabul guru ngaji di Desa Kedung Malang, Kecamatan Wonotungga dengan korban 13 anak laki - laki dengan rentang usia 15 tahun hingga 22 tahun. Perbuatan bejad yang dilakukan oleh tersangka TS sudah dilakukan sejak 2016 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Batang Lani, Dwi Rejeki, mengaku telah membentuk tim khusus yang terdiri dari forkopimda, MUI, ormas-ormas Islam, kemenag, OPD2 terkait, dan jajaran kepolisian serta TNI untuk menangani kasus pencabulan yang telah terjadi di wilayah Batang.
Baca Juga: Oknum Guru Agama Cabul di Batang Divonis Seumur Hidup, Ini yang Memberatkan Terdakwa Agus Mulyadi
"Sudah kita bentuk tim khusus, nantinta tim tersebut juga akan melakukan upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujarnya usai upacara Hardiknas di halaman kantor Bupati Batang, Selasa 2 Mei 2023.
Tim yang dibentuk ini kata Lani, akan segera melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam waktu dekat.
"Iya dalam waktu dekat akan kita laksanakan rapat koordinasi guna membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam menangani kasus pencabulan yang telah terjadi serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang," tandasnya.
Hal ini kata Dia, menunjukkan bahwa penanganan kasus pencabulan di Batang bukan hanya tugas pemerintah daerah, tapi merupakan tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Batang Bertambah Jadi 21 Anak, Diduga Korban Capai 30 Anak
"Dan semua pihak harus saling bekerja sama untuk mencegah terjadinya kasus serupa.