CPNS 2023 akan Dibuka! 8 Dokumen Ini Wajib Disiapkan untuk Daftar CPNS, Segera Kumpulkan

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 20:03 WIB
Ini dia persyaratan dan dokumen wajib yang harus dilampirkan saat daftar CPNS 2023. (sscasn.bkn.go.id)
Ini dia persyaratan dan dokumen wajib yang harus dilampirkan saat daftar CPNS 2023. (sscasn.bkn.go.id)

4. Surat lamaran

Baca Juga: Honorer Gigit Jari! Puluhan Pemda Ini Tak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Cek Apakah Daerahmu Termasuk?

5. Salinan transkrip nilai

6. Salinan ijazah terakhir

7. Pas Foto

8. Swafoto

9. Dokumen lain sesuai yang ditentukan.

Baca Juga: Samsung A34 5G: HP Midrange Rasa Flagship, Intip Detai Spesifikasi dan Harganya

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Secara umum ada beberapa persyaratan selain dokumen di atas, yang harus dipenuhi palamar.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dipenjara berdasarkan putusan pengadilan

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri

4. Bukan PNS/TNI/Polri

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Salah Sasaran, Kasat Reskrim Polres Batang: Saat ini Masih Memanggil Saksi-Saksi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Instagram @disnakerja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X