TEMANGGUNG, AYOSEMARANG.COM - Masyarakat Posong, Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Temanggung yang mayoritas bekerja sebagai petani tembakau sepakat menolak kedatangan peserta dari Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH), Jumat 2 Juni 2023.
Kunjungan ini memiliki tujuan untuk melakukan ajakan kampanye konversi (peralihan) tanaman tembakau kepada para petani tembakau di wilayah tersebut.
Kepala Desa Tlahap, Ahmad Isyaudin, memaparkan bahwa seluruh masyarakat di Desa Tlahap bereaksi untuk menolak keras kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau tersebut. Penolakan ini dilakukan dengan memasang beberapa spanduk dan baliho yang menegaskan bahwa masyarakat Desa Tlahap akan tetap menanam tembakau.
Tembakau merupakan mata pencaharian utama dan sumber perekonomian Desa Tlahap. "99 persen masyarakat Desa Tlahap menanam tembakau. Ada 16 kelompok tani di sini. Sekarang, masyarakat, petani telah menanam tembakau dengan umur sekitar 1-2 bulan. Ketika kami tahu ada rencana ICTOH yang akan berkunjung ke desa kami dan berupaya untuk mendorong petani tembakau melakukan konversi lahan, ini sangat meresahkan kami,” ujar pria yang akrab disapa Udin ini.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Beternak Kambing bagi Pemula? Yuk Simak Pembahasannya
Ia menilai, kelompok ICTOH, dengan agendanya, tidak pernah mengenal dan tidak memahami keberadaan tembakau bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Tlahap.
Sebagai komoditas yang menjadi andalan di musim kemarau, tembakau menjadi penopang perekonomian untuk memenuhi sandang, papan, pangan dan pendidikan masyarakat.
"ICTOH dan kelompok-kelompok anti tembakau ini, berkunjung dengan niat yang tidak baik. Mau mengklaim dengan modus memberikan bantuan, tapi ujung-ujungnya menjadikan Desa Tlahap sampel bahwa petani tembakau telah beralih tanaman. Kami menolak demi memperjuangkan masa depan keberlangsungan mata pencaharian kami," tegas pria yang kesehariannya juga adalah petani tembakau.
Apalagi, kunjungan dilakukan bersamaan dengan momentum penyusunan RUU Kesehatan yang sedang membuat petani tembakau saat ini sedang resah. Masa tanam tembakau dibayangi awan hitam RUU Kesehatan, dengan rancangan Pasal 154 yang mengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan barang ilegal serta alkohol yang memiliki aturan yang ketat. Selain itu, RUU Kesehatan juga digadang-gadang akan menjadi titik pangkal pembinasaan tembakau karena berbagai peraturan turunannya.
"Inilah bentuk aspirasi dan reaksi kami. Para petani tembakau menolak tembakau disamakan dengan narkotika. Harapan kami, para wakil rakyat memiliki nurani untuk mendengarkan dan punya kebijakan agar jangan sampai menyakiti hati petani," kata Udin.
Senada, Muhajir, warga Posong, Desa Tlahap menuturkan aksi dan ampanye ICTOH sangat disayangkan, karena sungguh memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan bahwa hal tersebut justru sangat menyinggung dan menyakiti petani.
"Gerakan kelompok ini sangat meresahkan dan menimbulkan gejolak petani yang sedang menanam tembakau. Janganlah demi agenda asing, jadi memaksa, memojokkan dan mengorbankan para petani," kata Muhajir.
Perjuangan Petani Tembakau
Warga Posong, Desa Tlahap, sepakat menolak dan meminta pembatalan agenda kunjungan ICTOH. Hariyanto, warga Posong yang mendapatkan info kunjungan kelompok ini merasa gerah dengan agenda tersebut.
Artikel Terkait
Ribuan Petani Tembakau dan Buruk Rokok di Batang Bakal Terima BLT Bagi Hasil Cukai Tiap Bulan Rp300 Ribu
Rapimnas APTI Dukung Pemimpin Pro Petani Tembakau Jadi Capres
Asal Usul Tembakau Srintil yang Harganya Jutaan Rupiah
Heri Pudyatmoko: Petani Tembakau Harus Memiliki Nilai Tawar Menentukan Hasil Panen
Mengenal Jenis Tembakau di Temanggung dengan Cita Rasa Khas dan Unik
Lebih Baik dari Tahun Lalu, Harga Tembakau Tembus Rp 40.000 per Kilogram
Dalam Rangka Pembekalan Warga Binaan, Lapas Terbuka Kendal Siapkan Pabrik untuk Olah Tembakau Kendal
Ungkap Harga Tembakau Melesat Tinggi dibanding Tahun Lalu, Petani di Kendal Justru Keluhkan Hal Ini
Kutu Putih Mampus Hanya dengan Semprotkan Ramuan Tembakau, Begini Caranya
Menelusuri Mata Penghidupan Temanggung, Industri Tembakau Jawa Tengah