Temukan Data Pemilih Siluman di DPSHP, Bawaslu Desak KPU dan Disdukcapil Batang Lakukan Verifikasi

- Jumat, 9 Juni 2023 | 13:02 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun. Foto: dok
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun. Foto: dok


BATANG, AYOSEMARANG.COM - Bawaslu Kabupaten Batang temukan data pemilih siluman, atau data pemilih yang namanya dicurigai dengan alamat yang tidak jelas seperti RT dan RW tertulis Nol. Dan masuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

Sehingga persoalan itu perlu tindak lanjut serius dari KPU dan Disdukcapil segera untuk melakukan verifikasi, terutama nama-nama yang punya alamat dengan RT dan RW nol.

"Kemarin memang ditemukan 449 data yang meninggal dunia tapi masih di dalam daftar pemilih, ada juga kasus satu KK namun TPS berbeda. Ini sudah bisa diselesaikan. Tapi yang menjadi catatan yang agak besar juga adalah alamat RT RW masih nol-nol," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Ditutup, KPU Batang Masih Terima Penambahan Bacaleg Parpol

Persoalan alamat pemilih kata Dia, perlu diselesaikan di tingkat bawah. KPU dengan Disdukcapil perlu bekerjasama untuk membereskan hal tersebut.

"Masalah alamat yang tidak valid, berupa RT dan RW nol punya potensi ditafsirkan banyak pihak sebagai pemilih fiktif atau pemilih siluman. Kita sudah komunikasikan dengan Disdukcapil, namun jika tidak ada laporan dari bawah maka tidak akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Pihaknya telah menyarankan agar KPU bisa menelusuri orang dengan alamat tidak valid itu ada atau tidak. Persoalannya adalah secara tertulisnya elemennya belum sempurna.

Hal ini muncul karena banyak orang yang pindah ke perumahan baru. Mereka membutuhkan dokumen kependudukan. Namun, daerah itu belum ditentukan wilayah administrasi RT dan RW-nya.

Baca Juga: Bawaslu Batang Ingatkan 4 Kades Baceleg Tidak Curi Start Kampanye

"Seharusnya oleh perangkat desa, ini ditentukan langsung bahwa daerah tertentu itu masuk wilayah mana. Sehingga Disdukcapil bisa menentukan alamat tersebut," tandasnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang menambahkan, kebutuhan masyarakat untuk dokumen kependudukan sangat cepat. Namun, instansi terkait belum bisa memenuhi kebutuhan itu secara lengkap. Sehingga muncul banyak alamat dengan RT dan RW nol

"Prinsipnya di pengawasan ini harapan kami selesai di tingkat bawah. Karena memang jangan sampai saran perbaikan yang kita sampaikan pada PPK itu harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X