2 Cara Menyembelih Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha Sesuai Syariat Agama Islam

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 22:28 WIB
Cara menyembelih hewan qurban yang benar  (Pixabay)
Cara menyembelih hewan qurban yang benar (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki hari raya Idul Adha yang orang Jawa biasa sebut dengan hari raya besar.

Idul Adha memang unik karena hari raya tersebut memiliki dua sebutan yang berkaitan dengan hari itu juga yaitu hari raya haji dan Idul Qurban.

Karena di hari raya tersebut bertepatan dengan datangnya kesempatan bagi umat muslim yang mampu untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima yaitu ibadah haji.

Di hari itu juga disunnahkan bagi umat muslim untuk berqurban hewan ternak.

Baca Juga: Mau Berbisnis Hewan Qurban? Berikut Trik Memasarkan Hewan Qurban Biar Cepat Laku di Hari Raya Idul Adha

Hukum berqurban mungkin telah banyak yang membicarakan tentang hal tersebut tentunya sudah cukup banyak kita dapatkan dan kita pahami juga.

Namun ada satu hal yang kadang tidak menjadi perhatian bagi kita padahal hal tersebut merupakan sesuatu yang teramat sangat penting.

Yaitu tentang cara menyembelih hewan qurban agar menjadi tenang dalam kita berqurban marilah kita simak pembahasan tentang tata cara penyembelihan hewan qurban ini.

Ada 2 Cara menyembelih hewan qurban yang disyariatkan :

Baca Juga: Bolehkah Menyembelih Hewan Qurban di Halaman Masjid ? Yuk Simak Pembahasannya

1. Nahr

Yaitu menyembelih hewan qurban dengan melukai bagian pangkal leher, hal ini biasanya digunakan untuk menyembelih hewan yang berleher panjang.

Pada cara ini penyembelih datang dari arah depan dengan maksud agar unta tidak bisa menyerangnya karena hanya berdiri dengan satu kaki.

Allah Ta'ala berfirman dalam surah Al Kautsar ayat 2 :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X