Pengakuan Korban Perdagangan Orang di Jateng, Diiming-imingi Gaji Besar tapi Malah Rugi hingga Rp90 Juta

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 14:12 WIB
Para korban perdagangan orang di Jateng saat dimintai keterangan oleh Wakapolda pada Rabu 21 Juni 2023.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Para korban perdagangan orang di Jateng saat dimintai keterangan oleh Wakapolda pada Rabu 21 Juni 2023. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X