"Tujuan kita mengundang tokoh masyarakat, ormas bertujuan agar bisa memberikan edukasi dan pemahaman dengan cara-cara pendekatan yang baik, kita harapkan juga agar aksi yang sudah berjilid-jilid dan dilakukan puluhan kali ini segera diakhiri, karena aksi itu tidak ada solusi juga. Artinya silakan tempuh saja jalur hukum," tukasnya.
Forkopimda Batang yang diwakili oleh Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, dan Dandim 0736 Batang, Letkol (Inf) Ahmad Alam Budiman, juga menyambut baik kolaborasi antara aparat keamanan dan ormas-ormas dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Kami berterima kasih atas dukungan yang ditunjukkan oleh ormas-ormas yang siap bersinergi dengan TNI-Polri. Bersama-sama, kita akan menjaga keamanan dan stabilitas di Kabupaten Batang," ujar Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun.
Terkait dengan masih adanya aksi-aksi demo dari sekelompok masyarakat, Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, dengan tegas mengatakan agar kelompok-kelompok masyarakat tersebut segera mengakhirinya.
"Benar, aksi atau menyampaikan aspirasi itu sah dan diperbolehkan, tapi ketika aksi itu justeru malah mengganggu aktivitas masyarakat lain, dan tak kunjung menemukan solusi, saya sarankan alangkah baiknya tempuh jalur hukum, kenapa? Karena negara kita ini negara hukum," ujarnya.
Ketika pemerintah daerah sudah memberikan ruang diskusi dan memfasilitasi, kata Kapolres, seharusnya masyarakat juga taat dengan norma-norma hukum yang berlaku.
"Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah saya rasa sudah cukup banyak ya, tapi faktanya mereka tetap tidak terima dengan saran dan solusi yang diberikan, kalau sudah begini tentunya tidak bisa kita biarkan," tukasnya.