Sebelum Sholat Idul Adha Boleh Makan Minum atau Tidak? Ternyata Begini Sunahnya

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 04:04 WIB
Sebelum sholat Idul Adha boleh makan minum atau tidak? Ternyata begini sunahnya. (Freepik )
Sebelum sholat Idul Adha boleh makan minum atau tidak? Ternyata begini sunahnya. (Freepik )

AYOSEMARANG.COM -- Simak jawaban sebelum sholat Idul Adha boleh makan minum atau tidak di sini.

Tak sedikit yang mempertanyakan tentang sebelum sholat Idul Adha boleh makan minum atau tidak, karena soal puasa sebelum sholat ini ada sunahnya saat Idul Fitri.

Oleh karena itu, sebelum sholat Idul Adha boleh makan minum atau tidak pun ramai dipertanyakan kaum Muslim.

Baca Juga: Semarakan Idul Adha, Warga Patungan Buat Miniatur untuk Pawai Takbir Keliling

Pada saat Idul Adha, akan dilaksanakan pemotongan hewan kurban.

Biasanya, hewan kurban dipotong setelah pelaksanaan sholat Idul Adha.

Namun, pemotongan hewan kurban ini masih boleh dilakukan hingga matahari terbenam di akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).

Hal ini berdasarkan hadits riwayat al-Barra' ibn 'Azib RA, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Resep Sate Kambing Enak dan Tidak Alot, Kudapan Khas Idul Adha

"Sesungguhnya permulaan sesuatu yang kami lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah sholat kemudian pulang; setelah itu menyembelih kurban. Barangsiapa melakukannya, maka dia telah mendapatkan kesunahan; dan barangsiapa menyembelih (kurban) sebelum itu, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang dihidangkan untuk keluarganya dan sama sekali bukan termasuk binatang kurban." (HR Bukhari).

Dalam riwayat lain, Jubair Ibn Muth'im Ra menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "... dalam seluruh hari Tasyriq merupakan (waktu diperbolehkan) menyembelih (hewan qurban)" (HR Ibnu Hibban).

Lantas apa yang harus dilakukan sebelum sholat Idul Adha?

Sebelum Sholat Idul Adha Boleh Makan Minum atau Tidak

Baca Juga: HP Flagship Termurah Ada Xiaomi 12T 5G Miliki Performa Kelas Dewa, Cek Lagi Spesifikasi dan Harganya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X