DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet (FBS) meminta untuk menunda pengisian perangkat, bagi desa-desa yang akan menyelenggarkan Pilkades serentak pada Oktober 2023 mendatang.
"Dimohon, untuk yang menyelenggarakan Pilkades ini tidak membuka lowongan untuk perangkat desa, karena ini nanti akan menjadi rancu," kata FBS usai memimpin Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Demak 2022 belum lama ini.
Ketua DPRD Demak, FBS menjelaskan, apabila lowongan perangkat desa tetap dilaksanakan bagi 55 desa yang akan mengikuti Pilkades, maka ditakutkan tidak kondusif. Mengingat sebentar lagi juga akan dilaksanalan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Baca Juga: 615 Guru Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Demak: Berikan Kebebasan Anak Belajar
"Ini ada Pilkades, ada Pileg, Pilpres, untuk kondusifitas, ini mestinya tidak melaksanakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan" ujarnya.
FBS mencontohkan, desa yang mengadakan lowongan perangkat salah satunya Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Kita ingin desa yang mengikuti Pilkades ini bisa clear, konsentrasi kita, harapan kita Pilkades bisa sukses tanpa ekses," tukasnya.
Baca Juga: DPRD Setujui 5 Raperda Sekaligus Menjadi Perda Kabupaten Demak, Ini Daftarnya
Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan Pilkades serentak agar tidak melakukan perekrutan tenaga perangkat desa.
"Terkait dengan pengisian perangkat desa, pada prinsipnya adalah kewenangan Pemerintah Desa," terang Eisti'anah. (Zaidi).