10 Keutamaan Bulan Muharram, Bulan Suci hingga Kesempatan Memperbaiki Diri

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 11:02 WIB
10 Keutamaan Bulan Muharram, Bulan Suci hingga Kesempatan Memperbaiki Diri (pexels)
10 Keutamaan Bulan Muharram, Bulan Suci hingga Kesempatan Memperbaiki Diri (pexels)

Bulan Muharram memiliki peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu Hijrah, atau perpindahan Nabi Muhammad dan para pengikutnya dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Peristiwa ini menandai awal dari penanggalan Hijriyah dan merupakan momen penting dalam sejarah Islam.

3. Puasa 'Asyura

Pada 10 Muharram, umat Muslim dianjurkan untuk berpuasa, yang dikenal sebagai puasa 'Asyura.

Puasa ini termasuk sunnah mu'akkadah, yaitu sunnah yang dianjurkan dengan sangat kuat untuk dilaksanakan oleh umat Islam. Puasa 'Asyura menghapuskan dosa-dosa satu tahun sebelumnya, sehingga memiliki keutamaan dan keberkahan tersendiri.

4. Hari 'Ashura

Selain puasa, tanggal 10 Muharram juga dikenal sebagai Hari 'Ashura, yang memiliki keistimewaan dan nilai berkah dalam Islam.

Hari tersebut memiliki sejarah yang kaya, termasuk peristiwa keselamatan Bani Israil dari Fir'aun, Nabi Nuh meninggalkan bahtera, dan peristiwa terkenal di Kerbala, yang menjadi momen penting dalam perjalanan sejarah Islam.

5. Kesempatan Memperbaiki Diri

Bulan Muharram menawarkan kesempatan bagi umat Muslim untuk merenung dan memperbaiki diri, mengingat peristiwa-peristiwa bersejarah dan pelajaran moral yang terkandung dalam peristiwa-peristiwa tersebut.

Hal ini memungkinkan umat Muslim untuk mengevaluasi diri dan meningkatkan ibadah mereka.

6. Kesempatan Bersedekah

Bulan Muharram juga merupakan bulan di mana umat Muslim dianjurkan untuk lebih banyak bersedekah dan memberikan amal kepada orang yang membutuhkan.

Memberikan sedekah dan amal di bulan Muharram dianggap memiliki nilai lebih karena keberkahan dan pahalanya yang berlipat ganda.

7. Bulan Allah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X