Ketua DPRD Demak Bahas Penanganan Rob di Podcast RSKW: Butuh Dana Besar

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 12:14 WIB
Talkshow Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM. (istimewa)
Talkshow Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM. (istimewa)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Permasalahan penanganan rob di Kabupaten Demak yang sudah bergulir 20 tahun lebih di 4 kecamatan.

Dalam kurun waktu tersebut Pemkab Demak sudah melakukan berbagai upaya terkait penanganan rob, namun harus pula melibatkan Provinsi Jawa Tengah dan Pusat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) saat menjadi narasumber talkshow bertemakan ‘Penanganan Rob di Demak’, bertempat di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Bupati Demak Tegaskan Rokok Ilegal Bisa Merugikan Negara, Jika Menemukan Langsung Laporkan!

“Penanganan rob butuh dana besar, kami dari DPRD bersama eksekutif tiap tahun menyediakan anggaran untuk rob, namun dalam penanganan tersebut kami tidak dapat berdiri sendiri. Kami harap ada anggaran dari Provinsi Jawa Tengah dan Pusat untuk mengalokasikan rob,” kata FBS.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam merawat lingkungan berperan besar dalam penanganan rob.

Keempat kecamatan tersebut meliputi; Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Bonang dan Kecamatan Wedung.

Baca Juga: Melihat Kampung Pengrajin Anyaman Bambu di Demak, Ada yang Ekspor hingga Amerika

“Kesadaran masyarakat juga dapat ikut serta di dalam penanganan rob ini, seperti melakukan aksi dengan menanam pohon mangrove dan sebagainya sehingga abrasi ini tidak semakin parah,” terangnya.

Lebih lanjut FBS mengatakan, daerah yang sudah tergenang rob tersebut dapat dimanfaatkan sehingga menghasilkan.

Seperti membuka tempat wisata air, disini masyarakat di tempat tersebut dapat di berdayakan dan ekonomi tetap berjalan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X