Ingatkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, Bupati Demak: Kandungannya Tidak Jelas!

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 09:28 WIB
Bupati Demak dr Eisti'anah ingatkan masyarakat Demak dampal negatif penggunaan rokok ilegal (ivo)
Bupati Demak dr Eisti'anah ingatkan masyarakat Demak dampal negatif penggunaan rokok ilegal (ivo)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Demak dr Eisti'anah mengingatkan kepada masyarakat bahaya dan dampak negatif penggunaan rokok ilegal. Penggunaan tersebut berdampak negatif pada kesehatan pengguna lantaran kandungannya yang tidak jelas.

"Jangan gunakan rokok ilegal karena kandungannya tidak jelas. Kalau yang legal itu sudah ada kandungannya jelas," kata Bupati Eisti saat menjadi pemateri Gempur Rokok Ilegal di Panggung Kesenian Tembiring Jogo Indah, Demak, Minggu 23 Juli 2023.

Acara tersebut merupakan acara yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Demak. Yaitu Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah penjual di lapak Lapangan Tembiring.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak Gelombang II Demak, Ketua DPRD Punya Pengalaman Buruk Tahun Lalu

Ia mengingatkan agar maayarakat Demak tidak menggunakan rokok ilegal karena kandungannya yang bercampur-campur. Menurutnya perlu agar tidak merambah para pelajar.

"Rokok ilegal dalamnya campur campur, sehingga memberikan efek negatif bagi perokok. Harganya biasanya lebih murah. Jadi kami mengimbau anak sekolah, perokok pemula harus kita hilangkan (rokok ilegal)," ujar Bupati yang juga memiliki background dokter itu.

Ia menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal memiliki berbagai macam. Diantaranya palsu tidak ada stiker hologramnya, stiker rusak, stikernya tidak sesuai peruntukannya, dan tanpa pita cukai.

Baca Juga: Pembangunan Kios Baru Pasar Wonopolo Habiskan Rp4,9 Miliar, Ini Pesan Ganjar untuk Bupati Demak

"Kami mengimbau agar masyarakat yang membeli atau menjual agar tidak menggunakan rokok ilegal," ujarnya.

Selain itu acara tersebut juga dimeriahkan
akustik "Kyodai Kustik" dari SMPN 2 Demak, Keroncong Milineal "Saesoku", Teater Kalijaga Demak teatrikal sayembara putri cukai, Senam 76.

Selain itu tersedia layanan kependudukan, perpustakaan keliling, mobile custome service BPJS, dan buka lapak aduan span lapor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X