BATANG, AYOSEMARANG.COM - Bulan Agustus 2023 Blangko e-KTP di Dinas Kabupaten Batang masih tersisa 2 ribuan. Sedangkan jumlah pemohon yang belum tercetak sebanyak 23,6 ribu e-KTP.
Hal itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batang, Titik Ismu Hardoyowati, Senin 7 Agustus 2023.
"Pemohon e-KTP atau Print Ready Record (PRR) yang belum dicetak ada 3.488 orang. Kita prioritaskan PRR sebagai pemilih pemula untuk Pemilu 2024, kita mendata hingga Februari 2024, akan ada 13 ribu PRR," ujarnya.
Baca Juga: Arti Kata Mekatukan dalam Bahasa Bali Viral di TikTok Adalah Apa? Tak Disangka Ternyata Ini Artinya
Selain PRR, pihaknya merinci ada 14,7 ribu pemohon KTP perubahan elemen dan 5,3 ribu pemohon KTP pindah-datang belum tercetak. Sehingga ada 23,6 ribu pemohon belum tercetak e-KTP-nya.
Kendala blangko dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang selama ini didapatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Titik mengatakan, sejak Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya sudah memperoleh sekitar 30 ribu blangko.
"Kadang setiap minggu itu kita mengambil blangko. Terakhir bulan Juli, kita membuat permohonan 8 ribu blangko e-KTP. Tapi yang didapat hanya 1.000 saja. Kita ambil di Jakarta," terangnya.
Saat ini pihaknya juga sudah membuat surat untuk antrean blangko di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Pihaknya memprioritaskan sekitar 3 ribu PRR dan perkiraan 13 ribu PRR hingga Februari 2024. Total prioritas tersebut sekitar 16 ribu PRR.
Ia tidak memungkiri akan ada gelontoran blangko lebih dari 15 ribu. Namun, Disdukcapil Kabupaten Batang tetap akan melayani antrean pemohon lainnya.
"Selain PRR kita buatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dulu. Kalau nanti blangkonya ada tetap kita penuhi pemohon semuanya," tandasnya.