"Selama ini merekalah yang memberikan bimbingan dan pembinaan sehingga para WBP bisa berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya dan bisa mendapatkan remisi kali ini," ungkap Salahudin.
Menurutnya, pemberian remisi bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa mendorong warga binaan lain yang belum mendapatkan kesempatan untuk bisa berperilaku baik.