Apa Arti dan di Mana Desa Pochinok yang Viral di TikTok? Ternyata Ini Jawabannya

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:14 WIB
Arti dan di mana Desa Pochinok yang viral di TikTok. (Freepik: stockking)
Arti dan di mana Desa Pochinok yang viral di TikTok. (Freepik: stockking)

Sontak membuat bingung yang diberi pertanyaan, bahkan para pengguna sosial media di TikTok.

Lantas apa arti dan di mana Desa Pochinok yang viral di TikTok itu? Begini jawabannya.

Beberapa pengguna sosial media TikTok memberikan clue jawaban di mana letak Desa Pochinok tersebut.

“Untung saja simbah itu belum ngerti epep (istilah penyebutan game online Free Fire atau FF disingkat FF),” tulis @anak*** di komentar.

Baca Juga: Wonogiri Jadi Top 3 UMK Terendah di Jawa Tengah, Apakah Masuk Jadi Kabupaten Termiskin? Nggak Nyangka Dulur...

Desa Pochinok dalam Free Fire: Penjelasan Mengenai Lokasi Viral di TikTok

Jika mengacu pada video viral TikTok, bahwa Desa Pochinok merupakan nama salah satu lokasi di game Free Fire atau FF.

Dalam permainan battle royale populer seperti Free Fire, dihadirkan peta-peta yang luas dan beragam.

Pochinok merupakan salah satu dari banyak lokasi yang bisa ditemui di dalam peta Bermuda dalam permainan Free Fire.

Baca Juga: 5 Kecamatan Teramai di Kabupaten Sukoharjo, Kamu Tebak Kartasura Juaranya? Bukan, Ternyata..

Pemain biasanya memilih lokasi-lokasi berdasarkan strategi permainan mereka, termasuk tempat looting (item-item yang bisa ditemukan).

Dalam permainan battle royale seperti Free Fire, pemilihan lokasi mendarat sangat penting.

Lokasi yang lebih ramai bisa memberikan lebih banyak aksi awal, tetapi juga berpotensi lebih berisiko karena banyak pemain lain yang bersaing.

Sedangkan Peak adalah tempat di mana para peserta yang berhasil bertahan dalam permainan biasanya berkumpul.

Baca Juga: Motor Bekas Murah: Harga Suzuki Shogun 125 Per akhir Agustus 2023 Makin Pas Dikantong, Mesin Badak!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X